Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

kpi@iainmadura.ac.id

LSP IAIN Madura Tetapkan Delapan Skema Sertifikasi Profesi

  • Diposting Oleh Admin Web Prodi KPI
  • Selasa, 17 September 2024
  • Dilihat 381 Kali
Bagikan ke

PAMEKASAN – Dalam upaya untuk meningkatkan skill mahasiswa dan mudah ditermia di dunia kerja, maka diperlukan adanya pengakuan dari negara yang mengurus sebuah kompetensi bidang profesi. Perlu diketahui, biasanya pada umumnya, mahasiswa lulus hanya dapat ijazah dan transkrip nilai serta Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Hasil benchmarking LSP IAIN Madura ke LSP UIN Sunan Ampel Surabaya dan LSP UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta beberapa waktu yang lalu, mengatakan bahwa SKPI yang paling cocok untuk masuk dunia kerja adalah sertifikat kompetensi. Hal ini bukan sembarang sertifikat, ini adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pada hari ini Selasa, (17/9/2024), bertempat di Gedung rektorat, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menggelar sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi mahasiswa IAIN Madura dengan mengacu pada SKKNI.

“Sertifikasi kompetensi ini merupakan suatu pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah dipersyaratkan oleh BNSP. Dengan demikian sertifikasi kompetensi yang akan digunakan pada uji kompetensi bagi mahasiswa IAIN Madura ini nantinya dapat terjamin akan kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga akan mempermudah untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensinya serta sesuai dengan profil lulusan pada masing-masing prodi.” terang wakil rektor satu Prof. Dr. Maimun, M.HI.

Perlu diketahui bahwa di IAIN Madura secara sah sudah memiliki delapan (8) skema sertifikasi; antara lain yaitu Skema Sertifikasi Okupasi Penulis Naskah Program Siaran Televisi, Skema Sertifikasi Okupasi Kamerawan Televisi, Skema Sertifikasi Okupasi Penyiar Televisi, Skema Sertifikasi Teknisi Akuntansi Yunior-Syariah, Skema Sertifikasi KKNI Kualifikasi 4 Bidang Pengelolaan Zakat, Skema Sertifikasi Okupasi Supervisor Manajemen Sumber Daya Manusia, Skema Sertifikasi Okupasi General Banking, Skema Sertikasi Jenjang 4 Bidang Kewiraushaan Industri. Skema ini berasal dari berbagai program studi. “kedepan kami berharap program studi yang belum ada skemanya akan segera ada sebagaimana di BNSP.” Ujar Madsa’ie direktur LSP IAIN Madura.

Dengan keluarnya Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1904/BNSP/VIII/2024 tentang Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi IAIN Madura pada tanggal 8 Agustus 2024 dan Sertifikat Lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) IAIN Madura keluar pada tanggal 9 Agutus 2024 lalu untuk segera melaksanakan pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom).

Agenda terdekat yang akan dilaksanakan oleh LSP IAIN Madura adalah pelaksanaan uji kompetensi yang akan digelar pada bulan Oktober, sementara jadwal akan segera diumumkan baik melalui surat edaran maupun melalui website LSP IAIN Madura. (Admin)