Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

kpi@iainmadura.ac.id

Sejarah singkat berdirinya prodi KPI IAIN Madura

Fakultas Ushuluddin dan Dakwah berdiri sejak 27 Desember 2018, seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Madura, khususnya pasal 11 s.d 14, tentang Fakultas pada IAIN Madura. Peraturan Menteri Agama tersebut ditindaklanjuti dengan terbitnya Keputusan Rektor IAIN Madura a.n Menteri Agama Republik Indonesia Nomor B-111/In.38/KP.07.6/01/2019 Tertanggal 25 Januari 2019 tentang Organ Pengelola IAIN Madura Masa Jabatan 2018-2022.

Pada mulanya, program studi pada fakultas ini merupakan pecahan dari Jurusan Syariah STAIN Pamekasan (sebelum beralih status menjadi IAIN Madura) yang dalam perkembangannya mekar menjadi Jurusan Syari’ah dan Ekonomi. Program Studi pada jurusan ini terdiri dari program studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah (AHS), Perbangkan Syariah (PBS), Ekonomi Syari’ah (ES), Hukum Ekonomi Syari’ah (HES), Akuntansi Syariah (AS), Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), dan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT).

Pada tahun 2015, melalui PMA Nomor 26 tahun 2015 tentang perubahan atas PMA nomor 48 tahun 2013 tentang Ortaker STAIN Pamekasan, maka pada tanggal 5 Juni 2015 menjadi dasar hukum pemekaran jurusan di STAIN Pamekasan dari semula dua jurusan (Tarbiyah serta Syari’an dan Ekonomi) menjadi tiga jurusan (Tarbiyah, Syariah, dan Ekonomi), di mana Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam berada di bawah naungan Jurusan Syariah.

Dalam perkembangannya, sejak akhir tahun 2018, Program Studi IQT dan KPI digabung dalam satu fakultas tersendiri, yaitu Fakultas Ushuluddin dan Dakwah melalui Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2018 tentang IAIN Madura. Peraturan Presiden ini diundangkan dalam Lembaran Negara oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 51 tahun 2018 tertanggal 7 April 2018. Sebagai kelanjutan dari Perpres tersebut, keluar PMA nomor 34 tahun 2018 tentang organisasi dan Tata Kerja IAIN Madura serta PMA nomor 10 tahun 2019 tentang STATUTA IAIN Madura. Melalui PMA inilah, semua jurusan di lingkungan STAIN Pamekasan berubah menjadi Fakultas. Sejak saat itulah, Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dengan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, di satukan menjadi satu fakultas tersendiri, yaitu Fakultas Ushuluddin dan Dakwah. Dengan demikian, ada 4 fakultas di lingkungan IAIN Madura, yaitu: Fakultas Tarbiyah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Syariah, dan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah. 

Setelah alih status, Prodi KPI sebagai cikal bakal Fakultas Ushuluddin dan Dakwah harus berupaya secara sinergis menatap masa depan dengan tetap mengedepankan persamaan dalam core kajian studi Islam, dan bukan perbedaan. Untuk mewujudkan upaya penyapihan menjadi dua fakultas berbeda, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah membuka satu program studi baru, yaitu Ilmu Hadis yang pada tahun akademik 2022-2023 membuka satu kelas dengan jumlah mahasiswa 13 orang dan pada tahun akademik 2023-2024 masih membuka satu kelas dengan jumlah mahasiswa 16 orang. Ke depan, program studi yang menjadi bagian dari fakultas Dakwah juga perlu dibuka dan dikembangkan guna pemekaran fakultas di masa-masa mendatang.