Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

kpi@iainmadura.ac.id

Serap Ilmu Ke LSP UIN Sunan Kalijaga; LSP IAIN Madura Siap Gelar Uji Kompetensi

  • Diposting Oleh Admin Web Prodi KPI
  • Rabu, 28 Agustus 2024
  • Dilihat 286 Kali
Bagikan ke

PAMEKASAN – Setelah acara Bancmarking ke LSP UIN Sunan Ampel Surabaya selesai pada hari Senin kemarin. LSP IAIN Madura langsung berangkat melakukan Banchmarking kedua kalinya yakni studi wawasan ke LSP UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, tepat jam 10.00 WIB rombongan LSP IAIN Madura diterima tuan rumah LSP UIN Sunan Kalijaga di kantornya pada Selasa siang, (27/8/2024).

Dalam kunjungan atau Bancmarking hari kedua ini, LSP IAIN Madura serap ilmu terkait persiapan penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) yang harus segera dilaksanakan oleh LSP IAIN Madura, mengingat sejak turunnya atau keluarnya SK Sertfikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 8 Agustus 2024 yang lalu, maka pekerjaan LSP IAIN Madura ditunggu untuk memenuhi salah satu syarat yang diminta oleh BNSP yaitu segera melaksanakan Tes Uji Kompetesi (TUK).

Menanggapi hal tersebut, Direktur LSP IAIN Madura Mad Sa’I, M. Pd.I pertama menyampaikan bahwa LSP IAIN Madura memiliki maksud dan tujuan, antara lain yaitu Silaturrahim ke LSP UIN Sunan Kalijaga, Kedua, LSP IAIN Madura ingin belajar lebih banyak terkait LSP UINSUKA dalam mengelola dan bagaimana cara menyiapkan instrument yang berhubungan dengan Tes Uji Kompetensi (TUK) maupun Materi  Uji Kompetensi (MUK) mengingat LSP IAIN Madura masih belum melaksanakan Ukom dan pesan BNSP diberi waktu maksimal 3 bulan untuk menyiapkan Ukom sejak dikeluarkannya atau terbitnya SK Lembaga Sertifikasi Profesi dan Sertifikat Lisensi dari BNSP.

“Hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan dalam menyelenggarakan Ukom seperti LSP UINSUKA yang sudah lebih dulu berdiri. Juga kami ingin mengetahui dokumen-dokumen dalam menyiapkan Ukom yang berkaitan dengan MUK, dan skema yang barangkali ada kesamaan dengan LSP UINSUKA. Sehingga LSP IAIN Madura punya gambaran dalam melaksanakan Ukom yang pertamakali akan segera dilaksanakan nanti.” Ungkapnya.  

Pada kesempatan tersebut, bapak Jauhar Faradis, S. HI., MA, C. MA selaku Ketua LSP UINSUKA dalam sesi sharing menyampaikan beberapa hal, diantaranya ialah berkaitan dengan MUK atau materi ujian kompetensi dengan memakai dokumen seperti dokumen observasi langsung dan tidak langsung. Menurutnya hal tersebut bisa beda lanskap antara dokumen MUK LSP UINSUKA dengan dokumen MUK LSP IAIN Madura.

Lebih lanjut Jauhar sapaan akrabnya menegaskan juga bahwa Tes Ujian Kompetensi (TUK) itu para asesor harus mampu merencanakan skemanya, dan saat ini ada skema baru untuk tahun 2024 dan ini masih belum clear dari BNSP, ini dipakai bagi asesor dan master of asesor. Ada perubahan yang signifikan salah satunya adalah LSP sudah pernah menyelenggarakan.

“MUK yang paling penting adalah skenarionya harus berubah dan kemudian pembuatan soal apakah tes tertuliskah atau multiple choise, jadi tergantung kebijakan ketua atau direktur LSPnya. Berkaitan dengan TUK, kami menggunakan ruang kelas, dengan dikasih labeling TUK apa aja.” Terangnya.

Bapak Jauhar juga menyampaikan awal mula keinginan mendirikan LSP itu adalah inisiatif kampus UINSUKA sendiri selain pemberian SKPI pada mahasiswa. Selam 2 (dua) tahun mengelola LSP UINSUKA tidak selesai menyusun MUK, pihaknya menyelenggarakan workshop dan harus dikarantina beberapa hari agar fokus dan bisa kompeten. Selain itu, tahun 2023 LSP UINSUKA juga mendapatkan hibah dari BNSP dan asesmen itu seharusnya berbayar. Lalu kita mengajukan beberapa skema untuk yang hibah pada tahun 2022 dan 2023.

“Jadi untuk melaksanakan asesmen itu kita buat grub fasililtator dan kita share ke mahasiswa untuk mau ikut uji kompetensi. Dan itu harus sesuai dengan mata kuliah dikurikulumnya ada yang memenuhi syarat. Jadi syarat-syarat ini mahasiswa bisa ikut sesuai dengan prodi masing-masing yang ada di fakultas."tambahnya. 

Perlu diketahui bahwa di LSP UINSUKA memiliki Struktur pengelola namanya Manajer administrasi dan manager sertikasi serta manager mutu, hal ini menurutnya harus memahami teknisnya dan harus betul-betul stap by stap dalam upaya mengelola LSP sebaik mungkin, dan butuh waktu yang lumayan cukup lama. Bagaimana caranya, karena itu harus melalaui alur logika atau berfikir yang runtut dan siap ketika mengajari ke yang lain.

“Yang kita butuhkan yang praktik, dan transformasi knowladge. Ketika witnes bersegeralah praktik sesering mungkin karena ini adalah ilmu praktik bukan ilmu dokumen saja.” tegasnya lagi.

Sementara itu, disaat yang sama, Ibu Dr. Muryanti, sebagai manager sertifikasi LSP UINSUKA menyampaikan beberapa poin penting dalam menyiapkan TUK maupun MUK, dimana di LSP UINSUKA selama ini skema yang digunakan sebenarnya berbasis 13 skema.

“Yang paling penting adalah MUKnya tidak bertele-tele dan penyetaraan visi misi kecuali yang saintek tidak bisa semuanya di asesikan. Kuncinya MUK nya secara singkat bisa dipahami. Dokumen-dokumen yang harus dimiliki itu harus benar karena itu akan menjadi master dokumen yang dimiliki oleh LSP.” Jelasnya.

Ibu Muryanti sebagai manager sertifikasi LSP UINSUKA menegaskan bahwa asesor juga bisa mengasesment bidang keahlian atau keilmuan lain atau skema lain kecuali bidang tertentu atau spesifik seperti periklanan. Dan memang beberapa target itu sedang kami susun dalam melakukan asesmen online pada tahun 2024 ini.

Sedangkan salah satu syarat asesor dalam mengasesmen itu harus kompeten dibidang tertentu, maka perlu ada sertifikat teknis. Seorang lapangan yang memiliki pengalaman atau trainer. Bisa nguji dengan dibuktikan portofolio aseesor masing-masing maka dimasukkan dengan sistem untuk dimasukkan ke LSP.

“Di kami LSP UINSUKA sertifikat teknis tidak harus dari BNSP tapi sertifikat dari LSP kita sendiri, dan itu yang harus dilakukan."katanya.  

Ia tidak lupa menyampaikan, terkait di UINSUKA juga ada beberapa prodi yang memang tidak ada skemanya dari BNSP, seperti prodi-prodi yang ada di fakultas Ushuluddin dan Saintek.

“Untuk bisa menyelenggarakan Ukom bagi mahasiswa tersebut, maka pihak LSP UINSUKA menginformasikan ke beberapa fakultas dan disampaikan ke prodi masing-masing bahwa di kami LSP UINSUKA masih belum memenuhi semua skema yang sesuai dengan prodinya. Maka salah satu salusinya adalah kami meminta para kaprodi untuk menyiapkan matakuliah atau kurikulumm yang sekiranya ada beberapa matakuliah untuk dimasukkan ke skema dan kami kemudian mengirimkannya ke BNSP untuk ditindaklanjuti disetujui atau tidak, jadi yang menilai itu dari BNSP pusat.” terangnya.(adm)